By: Rahmawati Sahing

Selasa, 04 Oktober 2011

SUPERVISI PENDIDIKAN


A.    Pengantar
Kualitas proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh kinerja guru. Usaha peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar perlu mendapatkan perhatian dari penanggung jawab sistem pendidikan. Hal ini erat kaitannya dengan kemauan guru itu sendiri di samping itu guru juga masih memerlukan bantuan dari orang lain karena ia belum mengetahui jenis, prosedur, dan mekanisme memperoleh berbagai sumber yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mereka.

B.     Pengertian Supervisi
Beberapa istilah yang dijumpai dalam praktek yang isi kegiatannya mirip dengan supervisi. Istilah-istilah itu antara lain inspeksi, penilikan, pengawasan, monitoring, dan penilaian hasil evaluasi.

1.      Inspeksi
Menurut Purwanto (1990), pengertian mengawasi apakah bawahannya atau guru dalam menjalankan  apa yang diinstruksikan oleh atasannya dan bukannya berusaha membantu guru itu. Seringkali kedatangan inspektur ke sekolah lebih banyak dirasakan oleh guru sekedar untuk mencari kesalahan. Oleh karena itu inspektur pendidikan dalam melaksanakan pengawasan di sekolah dimulai dari kebersihan sekolah, ketatausahaan, kemuridan, keuangan, dan proses belajar mengajar.

2.      Penilikan dan Pengawasan
Penilikan dan pengawasan memiliki pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata-mata tetapi juga mencari hal-hal untuk dikembangkan lebih lanjut. Pengawas bertugas melakukan pengawasan dengan memperhatikan semua sistem sekolah dan peristiwa yang terjadi di sekolah. Hal-hal yang buruk-buruk disampaikan kepada guru dan kepala sekolah untuk diperbaiki kemudian hal-hal yang baik dipertahankan.
Di dalam peraturan pemerintah no. 38 tahun 1992 pasal 20 dibedakan istilah pengawas (yang dipakai untuk menunjukkan tugasnya dalam jalur pendidikan sekolah), dan penilik (yang dipakai untuk menunjukkan tugasnya pada jalur pendidikan luar sekolah).

3.      Monitoring
Monitoring merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengawasi atau memantau proses perkembangan pelaksanaan sekolah.
Fokus monitoring adalah untuk mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan program sekolah bukan pada hasilnya. Fokus monitoring adalah pada komponen proses pelaksanaan program, baik menyangkut proses pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan pengelolaan program  maupun pengelolaan proses belajar mengajar di sekolah.

4.      Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi untuk mengatahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program sekolah dengan kriteria tertentu untuk pembuatan keputusan.
Evaluasi bertujuan untuk mengetahui apakah program sekolah mencapai sasaran yang diharapkan.evaluasi menekankan pada aspek hasil.evaluasi baru bisa dilaksanakan apabila program sekolah sudah berjalan sesuai dengan tahapan sasaran yang dirancang.

5.      Supervisi
Dalam Dictionary of Education, merumuskan ”supervision all efforts designated school officials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction.” Dalam rumusan ini terkandung makna bahwa supervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran. Menurut Acheson dan Gall (1980) merumuskan bahwa supervisi merupakan bantuan kepada guru untuk memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal. Sedangkan Alfonso dkk, mengemukakan supervisi merupakan perbuatan yang secara langsung mempengaruhi perilaku guru dalam melaksanakan tugasnya sebagi proses pelaksana belajar-mengajar dan melalui pengaruhnya tersebut bertujuan untuk mempertinggi kualitas belajar murid demi pencapaian tujuan organisasi (sekolah). Sedangkan menurut Harris: a) supervisi berhubungan erat dengan kegiatan pengajaran dan tidak berhubungan langsung dengan murid. b) supervisi merupakan salah satu fungsi yang sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah untuk mencapai hasil yang lebih baik. c) supervise pengajaran bertujuan mengadakan pemeliharaan dan perbaikan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dengan cara mempengaruhi tenaga pengajarnya.
Sutisna (1987) mengemukakan rumusan yang senada dengan batasan-batasan yang dikemukakan di atas, yaitu: supervise ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan professional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampuan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.  
Berdasarkan batasan-batasan yang dikemukakan oleh para pakar supervise, dapat disimpulkan bahwa supervise pengajaran merupakan usaha atau kegiatan pemberian pembinaan dan bimbingan professional kepada guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mengajarnya.

C.    Fungsi dan Tujuan Supervisi
Fungsi supervisi pengajaran yang utama adalah perbaikan pengajaran. Pidarta (1986) mengelompokkan supervise sbb.
1.      Fungsi utama, ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan, yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
2.      Fungsi tambahan, ialah membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.
Willes dan Lovell (1975) mengemukakan 7 macam kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai fungsi supervisi pengajaran, yaitu:
1.      Goal development (mengembangkan tujuan).
2.      Program development (mengembangkan program).
3.      Control and coordination (koordinasi dan kontrol).
4.      Motivation (motivasi).
5.      Problem solving (pemecahan masalah).
6.      Professional development (mengembangkan kemampuan profesional).
7.      Evaluation of educational outcome (mengevaluasi keluaran pendidikan).
Pendapat yang senada juga dikemukakan oleh Swearingen (Sahertian dan Mahameru), sbb:
1.      Mengkoordinir semua usaha sekolah.
2.      Memperlengkapi kepemimpinan sekolah.
3.      Memperluas pengalaman guru-guru.
4.      Menstimulir usaha-usaha yang kreatif.
5.      Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus.
6.      Mengalisis situasi belajar mengajar.
7.      Memberikan pengetahuan dan skill kepada setiap anggota staf.
8.      Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Sedangkan menurut Sutisna (1987), yaitu:
a.       Supervisi sebagai penggerak perubahan.
b.      Supervisi sebagai program pelayanan untuk memajukan pengajaran.
c.       Supervisi sebagai keterampilan dalam hubungan manusia.
d.      Supervisi sebagai kepemimpinan kooperatif.

D.    Peranana pengawas dan kepala sekolah dalam supervise
Pihak yang paling berkompeten dalam pembinaan dan peningkatan kemampuan professional guru adalah pengawas dan kepala sekolah yang berfungsi sebagai supervaisor pengajaran. Namun disadari bahwa pengawas dan kepala sekolah tidak dapat memusatkan perhatian sepenuhnya kepada kegiatan tersebut mengigat mereka mempunyai peranan ganda yaitu peranan eksekutif dan peranan kepemimpinan.
Peranan eksekutif perhatiannya ditujukan pada pengguanan struktur dan prosedur-prosedur yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk mencapai  tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan peranan kepemimpinan perhatiaanya ditujukan kepada perubahan yang mungkin dapat dilakukan baik terhadap struktur untuk dicapai tujuan  seoptimal mungkin
Fungsi dan tugas pengawas tertuang dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republic Indonesia  nomor: 0304/G/1984 sebagai berikut:
1.      Menyusun rencana kegiatan tahunan
2.      Mengendalikan termasuk membimbing pelaksanaan  kurikulum yang meliputi  isi, metode penyajian dan  penggunaan alat bantu  pengajaran agar berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.      Mengendalikan termasuk tenaga teknis
4.       Mengendalikan termasuk membimbing tatausaha yang meliputi urusan kepegawaian keuangan dan perkantoran
5.      Mengendalikan termasuk membimbing pengadaan,pengguanaan, pemeliharaan sarana dan wajib belajar.
6.      Menilai hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketetapan waktu
7.      Mengendalikan termasuk membimbing hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah  dan masyarakat
8.      Menilai pemanfaatan sarana dan wajib belajar
9.      Menilai efesiensi  dan efektivitas tatausaha
10.  Menilai hubungan dengan instansi pemerintah  dan masyarakat  dan badan pembantu  penyelenggaraan pendidikan.
11.  Penyampaian laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada kepala kantor departemen pendidikan dan kebudayaan baik tingkat kecamatan dan dilanjutkan ditingkat depdiknas
Tugas kepala sekolah  mencakup tugas administrative dan tugas sebagai supervisor pengajaran. Ada lima peranan yang langsung berkaitan dengan pekerjaan guru-guru.
1.        Mengikuti perkembangan masalah-masalah dan gagasan-gagasan pendidikan dan pengajaran mutakhir nbaik yang berkait dengan teori umum maupun yang berkaitan dengan praktik.
2.        Mengusahakan sumber-sumber professional baik sumber manusia (nara sumber) maupun sumber material (buku-buku dan alat pengajaran) yang mudah diperoleh guru.
3.        Mengadakan latihan dan pengembangan untuk membantu guru dalam menguasai keterampilan-keterampuilan baru yang berkaitan dengan pelaksanaan pengajaran.
4.        mengadakan observasi dan evaluasi terhadap proses belajar mengajar dalam uapaya perbaikan pengajaran.
5.        memotivasi mendorong guru-guru untuk mempraktikkan ide-ide baru yang dianggap baik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Dalam kaitannya dengan perbaikan situasi
Menurut Harris  tugas seorang supervisor adalah membantu guru dalam hal:
1.      pengembangan kurikulum supervisor membantu  dan penyesuaian dan pernacangan pengalaman belajar dengan keadaan linkungan dan siswa.
2.      Pengorganisasian  han pengajaran, tugas supervisor membantu pelaksanaan pengajaran agar siswa,guru tempat dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang tersedia
3.      Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan pembelajaran
4.      Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum
5.      Pelakasanaan orientasi tentang suatu tugas dan orientasi baru tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar.
Lingkup supervisinya pendidikan hanya tertuju pada pengajaran semata sehingga  wewenang superviser tertentu harus sesuai dengan tugas yang dilaksanakan maka yang dimaksudkan dengan wewenangnya adalah untuk melakukan koneksi, memperbaiki, dan membina proses belajar mengajar bersama guru sehingga proses belajar mengajar tercapai secara maksimal.
E.     Teknik-Teknik Supervisi
Sebagai supervise pengajaran secara efektif  harus memahami teknik-teknik yang dapat digunakan dalam pelaksanaan supervisi pengajaran merupakan pengajaran. Teknik supervise pengajaran merupakan strategi yang dapat digunakan pengawas dan kepala sekolah dalam memberikan pelayanan dan pembinaan professional kepada guru.
Harapan menggolongkan teknik supervise yaitu, teknik individual dan kelompok;teknik lisan dan tulisan; dan teknik langsung dan tidak langsung. Penggunaan teknik-teknik diatas disesuaikan dengan masalah yang dihadapi guru dan tujuan yang akan dicapai.
Penjelasan singkat beberapa teknik supervise pengajaran tersebut sebagai berikut.
1.      Kunjungan kelas
Kunjungan kelas merupakan teknik supervise pengajaran yang sangat efektif untuk mendapatkan data dan informasi tentang masalah atau kesulitan-kesulitan yang dialami dan dihadapi guru dalam proses pelaksaan belajar mengajar.
Hasil kunjungan kelas atau observasi kelas tersebut pengawas atau kepala sekolah bersama guru dapat merancanakan dan menyusun program pelayanan supervise pengajaran atau program pelayanan professional kepada guru-guru. Agar kunjungan kelas dapat dilakukan secara efektif mencapai tujuan, pengawas atau kepala sekolah harus memiliki sasaran yang jelas. Kunjungan kelas dapat dilakukan dengan cara: kunjungna dengan pemberitahuan, kunjungan tanpa pemberitahuan, dan kunjungan atas undangan sehingga diantara ketiga kunjungan diatas memiliki kelebihan dan kekurangan.
2.      Pembicaraan individual
Teknik pembicaraan individual biasanya merupakan rangkaian atau kelanjutan dari kunjungan kelas atau onservasi kelas yang telah dilakukan baik oleh pengawas, maupun oleh kepala sekolah. Pembicaraan individual dapat dilakukan atas permintaan guru yang memerlukan bantuan dan bimbingan dari pengawas atau kepala sekolah sebagai supervisior.
3.      Diskusi kelompok
Diskusi merupakan pertukaran pendapat atau pandangan tentang masalah untuk dipecahkan bersama. Diskusi kelompok dimaksudkan untuk kegiatan dimana sekelompok orang berkumpul dalam situasi bertatap muka atau berusaha untuk mencapai suatu keputusan untuk mencapai suatu keputusan tentang masalah bersama.
4.      Demonstrasi mengajar
Demonstrasi mengajar merupakan penampilan mengajar yang diperuntukkan bagi sekelompok guru dengan meksud berusaha memperlihatkan bagaimana belajar yang baik. demonstrasi mengajar dapat dilakukan oleh pengawas, kepalasekolah, guru, atau seseorang yang dianggap mampu melakukannya dengan baik
5.      Kunjungan kelas antara guru
Teknik ini merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan professional guru dalam pelaksanaan pengajaran yaitu dengan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengamati penampilan mengajar sejawatnya.
6.      Perpustakaan professional
Perpustakaan professional sekolah merupakan sumber ilmu pengetahuan dan keterampilan mengajar yang sangat [enting dalam upaya pertumbuhan professional guru. Penggunaan teknik ini didasarkan dan disesuaikan dengan masalah yang muncul dan tujuan yang dicapai.
F.      Supervise klinis
1.      Pengertian supervise klinis
Pembentukan dan pengembangan kemampuan mengajar merupakan suatu proses yang berlanjut mulai di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai pendidikan prajabatan, dilanjutkan dengan pembinaan dan pengembangan dilapangan sebagai pendidikan dalam jabatan, bahkan mungkin pula dilakukan dengan pendidikan lanjutan.
Supervise klinis pada dasarnya merupakan suatu bentuk bantuan, bimbingan, dan pembinaan professional yang diberikan secara sistematis kepada guru berdasarkan kebutuhannya.
Supervise klinis adalah suatu Pendekatan yang bertujuan untuk membimbing professional guru yang berdasarkan kebutukannya melalui siklus yang sistematik dalam perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan, dan pengkajian balikan dengan segera dan objektif tentang penampilan mengajarnya  yang nyata, untuk meningkatkan kemampuan professional guru. 
2.      Cirri-ciri supervise klinis
supervisi klinis ditandai dengan beberapa cirri sebagai berikut
a.       Bimbingan yang diberikan kepada guru bersifat bantuan bukan perintah atau konstruksi, sehingga prakarsa dan tanggung jawab mengembangkan diri tetap ditangan guru sendiri.
b.      Meskipun dipergunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, tetapi sasaran supervisi tetap di batasi hanya pada satu atau dua keterampilan saja.
c.       Saran supervisi diajukan oleh guru, atau dikaji bersama untuk dijadikan kesepakatan (kontrak).
d.      instrument observasi dikaji dan ditetapkan dalam pertemuan antara supervisor dengan guru, dan pengembangannya didasarkan atas sasaran latihan.
e.       Balikan yang objektif dan spesifik diberikan dengan segara.
f.       Analisis dan interpretasi data hasil observasi dilakukan bersama, dimana supervisor lebih banyak bertanya dari pada mengarahkan.
g.      Supervisi berlangsung dalam suatu tatap muka yang terbuka dan intim.
h.      Supervisi berlangsung dalam suatu siklus: pertemuan awal (perencanaan), observasi, dan pertemuan akhir. Kesimpulan atau tindak lanjut dari latihan sebelumnya akan menjadi masukan untuk perencanaan latihan berikutnta

3.      Prosedur supervisi klinis

Siklus supervisi klinis dibagi dalam tiga tahap sebagai proses yang berkelanjutan, dijelaskan sebagai berikut:
a.       Tahap pertemuan awal
Pertemuan awal diadakan sebelum observasi dan merupakan pertemuan yang akrab dan tebuka. Guru tanpa ada perasaan takut akan dimarahi dan dinilai, mengemukakan rencana bimbingan atau bantuan yang diharapkan dari supervisornya (pengawas atau kepala sekolah) serta cara dan alat untuk mengobservasi penampilannya. Pada pertemuan ini diharapkan berakhir dengan lahirnya kesepakatan antara guru dengan supervisor.
b.      Tahap observasi
Dalam tahap ini guru mengajar dengan menerapkan komponen-komponen keterampilan yang telah disepakati pada pertemuan awal. Sementara itu supervisor mengadakan observasi dengan menggunakan alat perekam yang juga telah disepakati bersama. Aspek-aspek yang diobservasi adalah hal-hal yang telaha disepakati (kontrak) pada pertemuan awal. Dalam hal-hal tertentu, seperti mencatat data yang langsung dapat direkam, supervisor dapat meminta bantuan guru lain sebagai pengamat.
c.       Tahap pertemuan akhir
Pertemuan akhir ini merupakan diskusi balikan antara supervisor dan guru. Suasana pertemuan sama dengan pertemuan awal, yaitu suasana akrab terbuka, bebas dari suasana menilai ataupun mengadili. Supervisor menyajikan data sedemikian rupa, sehingga guru dapat menentukan kekurangan dan kelebihannya sendiri. Disinilah dituntut kesabaran seorang supervisor hingga ia tidak terjerumus untuk menilai, mengadili, ataupun mendikte guru.
Titik tolak pertemuan ini (pertemuan akhir) adalah kontrak yang telah disepakati pada pertemuan awal, dan pada akhir pertemuan guru diharapkan menyadari seberapa jauh kontrak yang telah dibuatnyaitu dapat dicapai. Berdasarkan hasil diskusi ini, kontrak berikutnya dapat dibuat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar